nihh sobat gw share skedar info tentang tilang pengalaman saya, ada oknum ternyata,,,,
Contoh Surat tilang terbaru :

awal mula saya kenak tilang, di daerah surabaya wiyung, saya masih belum memiliki sim, Nah di situ seperti biasa akan di tanya mau damai apa enggak ,,, saya memilih untuk tidak damai karna saya lagi bokek gan :D
. sidang berlangsung tgl 15 Juli 2016. Jam 09.00 Pagi. Di keterangan di lingkari seharga 100.000 - 250.000. Saya bingung dan saya tanyak ternyata itu batas minimal dan maksimal roda 2.
Saat saya masuk hadir di persidangan, di dpan pengadilan negri surabaya langsung di sambut calo, saya kan masih bingung, dia bilang (sidang stnk ya mas, lihat dong surat tilangnya) , saya kasih lihat eh di ambil dia bilang lagi ( 100.000 di tunggu jam 11) otomati saya marah, dan sempat cekcok namun tidak di perduliin, terpaksa saya balik ke kantor dan saya balik lagi jam 11.00 , di situ ternyata banyak yang kasus seperti saya, saya tanyak banyak yg dari jam 06.00 pagi. saya tunggu jam 11.00 ternyata belum keluar, saya amati saja, tiba tiba ada 1 kompi polisi keluar dari sidang datang dan nyamperin tukang CALO, entah apa yang di bicarakan, selama 1 jam. langsung semua calo masuk ke mobil AVANZA dan mobil POLISI dan pergi entah kemana. maaf saya tidak sempat memotret kejadian itu, itu sekita pukul 12.00, saya telfun orangnya tidak bisa, langsung saya tanya ke orang yang sama kenak calo jawabnya juga sama, nah di situ saya mengajak semua orang yang kenak calo masuk ke dalam persidangan. saya langsung bicara ke polisi yang ada di dalam, ( kenapa si calo masuk mobil, kenapa si calo tdk bsa di hubungi).
polisi itu menjawab ( kita dari pihak polisi tidak membantu CALO, Bahkan Kami akan MEMPERSULIT, sekarang para CALO sudah di kirim ke POLRESTABES SURABAYA, JMP.)
Di situ saya sempat bingung berarti kan kami tidak bisa mengambil STNK harus mengurus surat kehilangan Surat TILANG Di COLLOMBO Perak.
Nah ssaya ingat di saat itu saya memiliki teman juga polisi, dia hanya menyarankan, Jangan kemana mana tunggu aja mereka hanya bermain di belakang layar, saat itu saya percaya, dan saya menunggu al hasil 2 jam kemudia calo muncul dari naik bus, saya samperin dan stnk sudah di tangan, dengan membayar Rp.100.000, Padahal dengan tidak menggunakan calo kita hanya perlu waktu 10-30 Menit untuk sidang dengan denda Rp.50.000.
Kesimpulan dari ini adalah Oknum polisi yang datang 1 Kompi hanya rekayasa untuk membantu calo mengambil surat tilang, dan oknum polisi di dalam sidang kemungkinan juga membantu karna apa, tidak mungkin tidak membantu karna surat tilang ada di sidang dan yang menjaga mereka.
SARAN SAYA JIKA MENEMUI SPERTI INI JANGAN PERNAH MENGELUARKAN SURAT TILANG , APAPUN ALASAN MEREKA!!!!
Contoh Surat tilang terbaru :

awal mula saya kenak tilang, di daerah surabaya wiyung, saya masih belum memiliki sim, Nah di situ seperti biasa akan di tanya mau damai apa enggak ,,, saya memilih untuk tidak damai karna saya lagi bokek gan :D
. sidang berlangsung tgl 15 Juli 2016. Jam 09.00 Pagi. Di keterangan di lingkari seharga 100.000 - 250.000. Saya bingung dan saya tanyak ternyata itu batas minimal dan maksimal roda 2.
Saat saya masuk hadir di persidangan, di dpan pengadilan negri surabaya langsung di sambut calo, saya kan masih bingung, dia bilang (sidang stnk ya mas, lihat dong surat tilangnya) , saya kasih lihat eh di ambil dia bilang lagi ( 100.000 di tunggu jam 11) otomati saya marah, dan sempat cekcok namun tidak di perduliin, terpaksa saya balik ke kantor dan saya balik lagi jam 11.00 , di situ ternyata banyak yang kasus seperti saya, saya tanyak banyak yg dari jam 06.00 pagi. saya tunggu jam 11.00 ternyata belum keluar, saya amati saja, tiba tiba ada 1 kompi polisi keluar dari sidang datang dan nyamperin tukang CALO, entah apa yang di bicarakan, selama 1 jam. langsung semua calo masuk ke mobil AVANZA dan mobil POLISI dan pergi entah kemana. maaf saya tidak sempat memotret kejadian itu, itu sekita pukul 12.00, saya telfun orangnya tidak bisa, langsung saya tanya ke orang yang sama kenak calo jawabnya juga sama, nah di situ saya mengajak semua orang yang kenak calo masuk ke dalam persidangan. saya langsung bicara ke polisi yang ada di dalam, ( kenapa si calo masuk mobil, kenapa si calo tdk bsa di hubungi).
polisi itu menjawab ( kita dari pihak polisi tidak membantu CALO, Bahkan Kami akan MEMPERSULIT, sekarang para CALO sudah di kirim ke POLRESTABES SURABAYA, JMP.)
Di situ saya sempat bingung berarti kan kami tidak bisa mengambil STNK harus mengurus surat kehilangan Surat TILANG Di COLLOMBO Perak.
Nah ssaya ingat di saat itu saya memiliki teman juga polisi, dia hanya menyarankan, Jangan kemana mana tunggu aja mereka hanya bermain di belakang layar, saat itu saya percaya, dan saya menunggu al hasil 2 jam kemudia calo muncul dari naik bus, saya samperin dan stnk sudah di tangan, dengan membayar Rp.100.000, Padahal dengan tidak menggunakan calo kita hanya perlu waktu 10-30 Menit untuk sidang dengan denda Rp.50.000.
Kesimpulan dari ini adalah Oknum polisi yang datang 1 Kompi hanya rekayasa untuk membantu calo mengambil surat tilang, dan oknum polisi di dalam sidang kemungkinan juga membantu karna apa, tidak mungkin tidak membantu karna surat tilang ada di sidang dan yang menjaga mereka.
SARAN SAYA JIKA MENEMUI SPERTI INI JANGAN PERNAH MENGELUARKAN SURAT TILANG , APAPUN ALASAN MEREKA!!!!
0 comments